Detail Rusun Gebang

FASILITAS UMUM

Fasilitas di RUSUNAWA GEBANG RAYA Kota Tangerang

RUSUNAWA GEBANG RAYA

Fasilitas yang terdapat pada RUSUNAWA GEBANG RAYA adalah :

    • 1. Taman
    • 2. Musola
    • 3. Tempat Mngambil Air Wudu
    • 4. Sound sistem untuk Musola
    • 5. Fasilitas olahraga tenis meja dalam ruangan


TARIF SEWA

Taris Sewa di RUSUNAWA GEBANG RAYA Kota Tangerang

RUSUNAWA GEBANG RAYA

Fasilitas yang terdapat pada RUSUNAWA GEBANG RAYA adalah :

  • Tarif Rusunawa Gebang Type 24 :

    • 1. Lantai dasar   : Rp. 300.000.-/ Bulan 
    • 2. Lantai 1          : Rp. 290.000.-/ Bulan 
    • 3. Lantai 2          : Rp. 280.000.-/ Bulan 
    • 4. Lantai 3          : Rp. 270.000.-/ Bulan 
    • 5. Lantai 4          : Rp. 260.000.-/ Bulan 

    * Berdasarkan Perda Kota Tangerang No. 1 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha



PERSYARATAN SEWA

Persyaratan sewa di RUSUNAWA GEBANG RAYA Kota Tangerang

RUSUNAWA GEBANG RAYA

Persyaratan yang terdapat pada RUSUNAWA GEBANG RAYA adalah :

  • Bagi yang belum menikah :

    • 1. Pas foto berwarna 4x6, 1 lembar
    • 2. Foto Kopi KTP  dan KK Kota Tangerang, 1 lembar
    • 4.Surat keterangan kerja beserta slip gaji, 1 lembar
    • 5. Surat keterangan belum memiliki rumah ( dari RT,RW,kelurahan ), 1 lembar
    • 6. Materai 6000, 3 lembar

    Bagi yang sudah menikah :

    • 1. Foto Kopi KTP dan KK Kota Tangerang (suami,istri), 1 lembar
    • 2. Pas foto 4x6 suami istri, 1 lembar
    • 3. Fotokopi surat nikah, 1 lembar
    • 4. Fotokopi KK, 1 lembar
    • 5. Surat keterangan bekerja beserta Slip Gaji, 1 lembar
    • 5. Surat keterangan belum memiliki rumah ( dari RT,RW,kelurahan ), 1 lembar
    • 6. Materai 6000, 3 lembar


TATA TERTIB SEWA

Tata tertib Sewa di RUSUNAWA GEBANG RAYA Kota Tangerang

RUSUNAWA GEBANG RAYA

Tata tertib yang terdapat pada RUSUNAWA GEBANG RAYA adalah :

    • 1. Penghuni wajib mentaati segala peraturan yang ada di Rusunawa
    • 2. Tarisf sewa sewaktu-waktu dapat berubah dan tidak mengikat
    • 3. Penghuni dilarang mencoret-coret, menempel dan mengubah fasilitas yang ada di rusunawa
    • 4. Setelah habis masa sewa, penghuni wajib menyerahkan kembali fasilitas sesuai keadaan semula.
    • 5. Bagi yang melanggar tata tertib, penguni akan dikeluarkan sewaktu-waktu. Sebagai sangsi.